Sementara kelompok yang pro dzikir jamaah berdalil dengan hadits-hadits berikut ini.عنه عن أبي سعيدٍ رضي الله عنهما قالا: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يقعد قومٌ يذكرون الله إلا حفتهم الملائكة، وغشيتهم الرحمة ونزلت عليهم السكينة؛ وذكرهم الله فيمن عنده رواه مسلم. Darinya (Abu Hurairah) dari Abu said RA, dia berkata, Rasulullah bersabda : Tidaklah duduk-duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah kecuali dikelilingi Malaikat, diliputi mereka dengan Rahmat dan diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah menyebut mereka pada orang (malaikat) yang ada disisiNya (HR Muslim). عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن لله تعالى ملائكةً يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر، فإذا وجدوا قوماً يذكرون الله عز وجل، تنادوا: هلموا إلى حاجتكم، فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا، فيسألهم ربهم - وهو أعلم - : ما يقول عبادي ؟ قال: يقولون: يسبحونك ويكبرونك، ويحمدونك، ويمجدونك، فيقول: هل رأوني ؟ فيقولون: لا والله ما رأوك، فيقول: كيف لو رأوني ؟! قال: يقولون لو رأوك أشد لك عبادةً، وأشد لك تمجيداً، وأكثر لك تسبيحاً. فيقول: فماذا يسألون ؟ قال: يقولون: يسألونك الجنة. قال: يقول: وهل رأوها ؟ قال: يقولون: لا والله يا رب ما رأوها. قال: يقول: فكيف لو رأوها ؟! قال: يقولون: لو أنهم رأوها كانوا أشد عليها حرصاً، وأشد لها طلباً، وأعظم فيها رغبةً. قال: فمم يتعوذون ؟ قال: يتعوذون من النار؛ قال: فيقول: وهل رأوها ؟ قال: يقولون: لا والله ما رأوها. فيقول: كيف لو رأوها ؟! قال: يقولون: لو رأوها كانوا أشد منها فراراً، وأشد لها مخافةً. قال: فيقول: فأشهدكم أني قد غفرت لهم، قال: يقول ملكٌ من الملائكة: فيهم فلانٌ ليس منهم، إنما جاء لحاجةٍ، قال: هم الجلساء لا يشقى بهم جليسهم متفقٌ عليه. Dari Abu Hurairah RA berkata : Bersabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah SWT memiliki malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari ahli dzikir, maka apabila mereka menemukan suatu kaum yang berdzikir kepada Allah Azza Wa Jalla, maka mereka menyeru kepada malaikat lainnya , inilah hajat kalian, maka mereka membentangkan sayap-sayap mereka hingga langit dunia, maka Rabb mereka bertanya kepada para malaikat (dan Dia-Allah lebih mengetahui), apa yang dikatakan hamba-Ku? Malaikat menjawab mereka berdzikir dengan mensucikan-MU (TASBIH), mengagungkanMU (TAKBIR) dan memujiMU (TAHMID) dan memuliakanMUMaka Allah berfirman : Apakah mereka melihatKU?
Para malaikat berkata : Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-MUAllah berfirman : bagaimana jika mereka melihatKU?Malaikat berkata : Jika mereka melihatMU maka akan lebih sungguh-sungguh beribadah kepadaMU dan lebih banyak berTASBIH kepadaMUMaka Allah berfirman : Apa yang mereka minta?Para malaikat berkata : Mereka meminta syurgaAllah berfirman : apakah mereka melihatnya (syurga)? Para malaikat berkata : Tidak demi Allah mereka tidak pernah melihatnya Yaa Tuhanku Allah berfirman : bagaimana jika mereka melihatnya?
Para malaikat berkata : Sekiranya mereka melihatnya akan lebih bersunguh-sungguh mendambakannya, mencarinya dan lebih banyak mengharapkannya Allah berfirman : Dan dengan apa mereka minta perlindungan?Malaikat berkata : mereka minta perlindungan dari api neraka Allah berfirman : Apakah mereka melihatnya?Para malaikat berkata : Tidak demi Allah mereka tidak melihatnya Bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Jika mereka melihatnya maka mereka akan bersungguh-sungguh untuk berlari menjauhinya dan takut dari siksanya Allah berfirman : Maka saksikanlah sesungguhnya Aku mengampuni mereka Berkata salah seorang malaikat : Di dalamnya ada si fulan yang bukan bagian dari mereka (tidak ikut berdzikir), mereka hanya datang karena ada hajat? Allah berfirman : Tidak akan celaka orang yang duduk-duduk bersama mereka (dalam majelis dzikir). (Mutafaqun ’alaihi – HR Bukari Muslim).
Tuesday, August 31, 2010
Zikir Jama'i
Bismillah walhamdulillah… sholawat dan salam untuk hamba dan Rosul-Nya, para keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang baik, hingga hari kiamat nanti…
Seringkali kita menghadapi sanggahan ketika mengingatkan atau melarang orang lain mengikuti seremoni bid’ah, khususnya dzikir jamai. Kita sering dilontari syubhat yang sederhana tapi kadang masuk dan menancap di hati kita, hingga selanjutnya kita luluh dan toleran dengan apa yang mereka praktekkan dan dakwahkan.
Karena latar belakang ini dan permintaan dari salah seorang ikhwan, akhirnya penulis berusaha memberi sedikit pelita penerang dalam masalah ini. Semoga tulisan yang sederhana ini dapat membantu para pejuang sunnah dalam mempertahankan benteng sunnahnya dari serangan bid’ah dan para pembelanya, amin.
Definisi Dzikir Jama’i
Sebelum masuk dalam pembahasan inti, kita harus tahu dulu apa yang di maksud dengan dzikir jama’i?
Syeikh Dr. Muhammad bin Abdurrohman alu khomis mengatakan:
الذكر الجماعي هو: ما يفعله بعض الناس من الاجتماع أدبار الصلوات المكتوبة, أو في غيرها من الأوقات والأحوال, ليرددوا بصوت جماعي أذكارا وأدعية وأورادا وراء شخص معين, أو دون قائد, لكنهم يأتون بهذه الأذكار في صيغة جماعية بصوت واحد
“Dzikir jama’i adalah kegiatan yang dilakukan oleh sebagian orang, (seperti berkumpul setelah sholat lima waktu, atau di waktu dan keadaan lainnya), untuk mengulang-ulang dzikir, doa, atau wirid, dengan suara bersama, dan dipimpin oleh satu orang, atau tanpa ada yang memimpin, tapi mereka membaca dzikir-dzikir itu dengan cara bersama-sama dengan satu suara”. (Dzikir jama’i bainal ittiba’ wal ibtida’, hal: 11).
Syeikh Abdulloh Alfaqih dalam fatwanya mengatakan:
الذكر الجماعي: ما ينطق به الذاكرون المجتمعون بصوت واحد يوافق بعضهم بعضاً
“Dzikir jama’i adalah bacaan yang diucapkan oleh sekelompok orang yang berkumpul dan berdzikir dengan satu suara, dan (suara itu) serasi antara satu dengan yang lainnya”. (fatawa syabakah islamiyah, no fatwa: 7673)
Dari dua definisi ini kita dapat menarik ciri-ciri utama dzikir jamai:
1. Dilakukan dengan kumpul bersama.
2. Pembacaan dzikir, doa, atau wirid, dilakukan dengan satu suara.
3. Biasanya dilakukan dengan dipimpin oleh satu orang, kemudian yang lain mengikutinya.
Diantara contoh dzikir jama’i:
1. Membaca dzikir dan wirid setelah sholat dengan suara tinggi secara bersama-sama.
2. Dzikir yang dilakukan ketika ziarah kubur, dengan cara dipimpin oleh satu orang.
3. Dzikir yang dilakukan oleh sekelompok orang yang thowaf, dengan suara tinggi, secara bersama-sama, dan dikomando oleh pemandunya.
4. Membaca Surat Al-Fatihah secara bersama-sama, dengan dipandu oleh satu orang, yang biasa dilakukan ketika akan mengirimkan pahalanya kepada ahli kubur.
5. Apa yang diistilahkan dengan yasinan, tahlilan, istighotsahan dan seremoni bid’ah lainnya, yang mereka lakukan secara bersama-sama, dengan suara tinggi, dan satu suara.
Masih banyak lagi contoh dzikir jama’i ini, tapi insyaAlloh contoh yang kami sebutkan di atas, paling tidak bisa mewakili yang lainnya. Selanjutnya mari kita lihat syubhat mereka beserta jawabannya.
Dalil pertama:
Adanya nash-nash syar’i memuji para ahli dzikir, dengan menggunakan dlomir jama’, dan itu menunjukkan anjuran berkumpul dan dzikir bersama mengingat Alloh, lihatlah sebagai misal:
1. Alloh berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kalian dengan dzikir yang banyak, dan bertasbihlah kalian saat pagi dan petang” (Al-Ahzab:41-42)
2. Alloh berfirman: “Orang yang berakal adalah mereka yang berdzikir (mengingat Alloh) ketika berdiri, duduk, dan berbaring. Dan mereka yang mengamati langit dan bumi (lalu mengatakan): Wahai tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan ini (semua) dengan sia-sia”. (Alu Imron:190-191)
3. Alloh juga berfirman: “Berdzikirlah kalian dengan dzikir yang banyak, semoga kalian beruntung” (Al-Anfal:45)
Jawaban: Syubhat ini sangat mudah dijawab, diantara jawabannya:
1. Kita sepakat bahwa dzikir merupakan amalan yang dianjurkan Islam, tapi dengan dalih apa kita melakukannya dengan cara berjama’ah. Kita harus tahu, bahwa sebagaimana pokok ibadah itu harus didasari dengan dalil, begitu pula cara pelaksanaannya, harus didasari dalil. Nash-nash yang disebutkan di atas hanyalah menunjukkan anjuran untuk berdzikir, tidak ada petunjuk cara melakukannya dengan berjama’ah.
2. Dlomir jama’ bukan berarti perintah untuk melaksanakannya secara berjama’ah. Dlomir jama’ hanya menunjukkan bahwa perintah tersebut ditujukan kepada banyak orang, bukan berarti harus atau dianjurkan untuk berjama’ah dalam melaksanakannya.
3. Jika dlomir jama’ dalam nash-nash itu menunjukkan adanya anjuran untuk berjama’ah dalam berdzikir, maka bagaimana kita mengartikan firman Alloh ini: “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka hendaklah kalian datangi ladang kalian itu dari mana saja kalian kehendaki!” (Albaqoroh: 223). Apakah kita dianjurkan oleh ayat ini untuk berhubungan suami istri secara berjama’ah?!
Bagaimana pula kita memahami ayat ke-6 dari surat Alma’idah ini: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian (hendak) mendirikan sholat, maka hendaklah kalian membasuh wajah-wajah kalian, dan tangan-tangan kalian hingga sikunya… (sampai akhir ayat wudlu)”… Apakah kita akan mengatakan dianjurkannya wudlu secara berjama’ah?!
Bagaimana pula kita memahami ayat ini: “Dan jika kalian junub, maka hendaklah kalian bersuci” (Alma’idah: 6), apakah kita akan mengatakan dianjurkannya mandi junub secara bersama-sama?!
Bahkan bagaimana kita memahami ayat kedua di atas?! Apakah kita mengatakan dianjurkan untuk dzikir bersama dengan posisi berdiri, juga dzikir bersama dengan posisi tidur?! Adakah tuntunannya dzikir bersama seperti itu dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan para salafus sholeh?!
Uraian di atas menunjukkan bahwa dlomir jama’ hanya menunjukkan bahwa perintah tersebut ditujukan kepada orang banyak, bukan menunjukkan anjuran untuk melakukannya secara berjama’ah, wallohu a’lam.
4. Jika istidlal (cara berdalil) mereka memang benar (dan ini mustahil adanya), tapi bukankah kita memiliki suri tauladan dalam menjalani Syariat Islam ini?! Bukankah kita semua sepakat bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- tauladan terbaik umat ini?! Bahkan Alloh berfirman: “Sungguh pada Rosululloh ada suri tauladan yang baik bagi kalian” (Al-Ahzab: 21). Pertanyaannya: Pernahkah beliau mencontohkan kepada kita pelaksanaan dzikir jama’i ini?! Pernahkan beliau melakukan tahlilan, yasinan, nariyahan, istighotsahan dll sebagaimana banyak dilakukan oleh orang-orang pada zaman ini?! Bukankah Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menuntunkan kepada kita untuk tidak melakukannya?! Mengapa kita tidak meniru beliau untuk tidak melakukannya?! Apakah kita lebih tahu tentang kebaikan melebihi beliau?! Wahai saudaraku seiman, jawablah dari lubuk hatimu yang paling dalam…
5. Wahai para pecinta Sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali -rodhiyallohu anhum-… Wahai para pecinta Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal -rohimahumulloh-… Pernahkah mereka memberi contoh kepada kalian, amalan dzikir jama’i ini?! Kepada siapa kalian berkiblat dalam mengamalkan ajaran Islam ini?! Apakah kalian lebih giat dalam kebaikan melebihi mereka?! Bukankah salah seorang diantara mereka telah mengatakan bahwa: “Setiap bid’ah itu sesat, meski orang-orang menganggapnya baik”?! Sungguh tidak adanya contoh dari para generasi salafus sholih dalam masalah dzikir jama’i ini, merupakan bukti bahwa amalan tersebut bukanlah dari Islam, apalagi sampai dianjurkan oleh Islam, wallohu a’lam…
Dalil kedua: Hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan majlis dzikir, diantaranya:
1. Sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Sesungguhnya Alloh memiliki malaikat sayyaroh yang mulia, mereka bertugas mencari majlis-majlis dzikir. Maka jika mereka menemukan majlis yang ada dzikirnya, mereka langsung duduk bersama mereka, saling menyelimuti satu dan yang lainnya dengan sayap mereka, hingga menutupi antara para ahli dzikir itu dengan langit dunia. Lalu jika mereka berpisah, maka para malaikat itu naik ke langit, kemudian Alloh azza wajall menanyai mereka -meski Dia lebih tahu dari mereka-: “Dari mana kalian datang?”. Mereka menjawab: “Kami datang dari hamba-hamba-Mu di bumi, mereka bertasbih, bertakbir, bertahlil, bertahmid, dan berdoa pada-Mu…” di akhir hadits Alloh berfirman: “… Aku telah mengampuni mereka, memberi apa yang mereka minta, dan melindungi dari apa yang mereka meminta perlindungan darinya”. (HR. Bukhori: 6408 dan Muslim: 2689)
2. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda, Alloh taala berfirman: “Aku sebagaimana prasangka hamba-Ku pada-Ku. Dan Aku akan bersamanya bila ia menyebut-Ku. Jika ia menyebut-Ku dalam dirinya, Aku akan menyebutnya dalam diri-Ku. Dan jika ia menyebut-Ku di depan khalayak, aku juga akan menyebutnya di depan khalayak yang lebih baik dari mereka”. (HR. Bukhori:6856 dan Muslim:4832)
3. Dari Mu’awiyah, bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- suatu hari keluar menghampiri para sahabatnya yang sedang berkumpul, beliau mengatakan: “Apa yang menjadikan kalian (berkumpul) duduk (di sini)”. Mereka menjawab: “Kami duduk untuk berdzikir dan memuji Alloh atas nikmat hidayah Islam yang diberikan kepada kami. Beliau bertanya lagi: “Demi Alloh, kalian berkumpul hanya karena itu?”. Mereka menjawab: “(Benar), demi Alloh kami berkumpul hanya karena itu”. Beliau lalu mengatakan: “Sungguh aku tidak meminta sumpah kalian karena mencurigai (niat) kalian, tapi karena Jibril mendatangiku dan mengabarkan bahwa Alloh azza wajall membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat”. (HR. Muslim:4869).
4. Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Seandainya aku duduk bersama kaum yang berdzikir (mengingat) Alloh mulai sholat Subuh hingga terbit matahari, itu lebih aku senangi dari pada memerdekakan empat budak dari keturunan Ismail. Dan seandainya aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Alloh, mulai dari sholat Ashar hingga terbenam matahari, itu lebih aku senangi dari pada memerdekakan empat budak” (HR. Abu Dawud: 3182, dihasankan oleh Albani)
Jawaban:
1. Dalil-dalil di atas tidak menunjukkan disyariatkannya dzikir jama’i, itu hanya menunjukkan anjuran berdzikir dan mengingat Alloh dengan cara yang dituntunkan oleh Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-.
2. Penyebutan Majlis dzikir dalam nash di atas, bukan berarti menunjukkan bolehnya dzikir jama’i, karena harus dipahami bahwa ada perbedaan antara Majlis Dzikir dengan Dzikir Jam’i…
Hubungan antara keduanya adalah umum dan khusus mutlak, maksudnya: istilah majlis dzikir lebih luas cakupannya dari pada istilah dzikir jama’i dari segala sisi… Yakni, setiap dzikir jama’i pasti ada majlis dzikirnya… tapi tidak setiap majlis dzikir itu ada dzikir jama’inya… Dengan kata lain, adanya majlis dzikir, tidak otomatis menunjukkan adanya dzikir jamai, karena dua hal tersebut bukanlah dua hal yang saling melazimkan, wallohu a’lam.
Intinya dalil di atas hanya menunjukkan anjuran untuk mengadakan majlis dzikir, bukan menunjukkan anjuran untuk mengadakan dzikir jama’i… Maksudnya: Kita dianjurkan untuk mengadakan majlis dzikir, asal tidak ada dzikir jama’inya…
3. Istilah Majlis dzikir tidak khusus untuk majlis yang membaca dzikir, atau doa, atau wirid, akan tetapi bisa juga bermakna majlis ilmu.
Lihatlah jawaban Atho’ -rohimahulloh- ketika ditanya apakah majlis dzikir itu?, ia menjawab: (Yang dimaksud dengan majlis dzikir adalah) Majlis yang membahas tentang halal dan harom, bagaimana kamu sholat, bagaimana kamu puasa, bagaimana kamu nikah, bagaimana kamu mentalak, dan bagaimana mengadakan jual-beli…” (Al-Hilyah 3/313).
Lihat pula bagaimana Alloh menamai khotbah jum’at sebagai dzikir, yakni dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari jum’at, maka segeralah kamu pergi menuju dzikrulloh dan tinggalkanlah jual beli”. (Al-Jum’ah:9). Maksud dari dzikrulloh di sini adalah khutbah jum’at. (Lihat Tafsir Thobari 22/642). Jelas ini menunjukkan bahwa majlis ilmu juga disebut majlis dzikir.
Bahkan dalam ayat lain Alloh menyebut ahli ilmu dengan sebutan ahli dzikir, yakni dalam firman-Nya: “Bertanyalah kepada ahli dzikir, jika kamu tidak mengetahui” (Al-Anbiya’:7), maksud dari ahli dzikir di ayat ini adalah ahli ilmu, yakni para ulama’. (Lihat Tafsir Sa’di, hal: 519). Walhasil, sebagaimana ahli ilmu bisa di sebut ahli dzikir, majlis ilmu juga bisa disebut majlis dzikir, wallohu a’lam…
4. Dalil tersebut tidak menunjukkan dianjurkannya dzikir jama’i, tapi hanya menunjukkan anjuran berkumpul untuk berdzikir.
Kita harus bedakan antara dzikir bersama dengan bersama untuk dzikir. Dzikir bersama itu bid’ah, sedang bersama untuk berdzikir itu dianjurkan bila dilakukan sesuai syariat, sebagaimana dipahami oleh para sahabat…
Ibnu Taimiyah mengatakan: “Dahulu para sahabat Rosululloh jika kumpul bersama, mereka menyuruh salah seorang dari mereka membaca, kemudian yang lain mendengarkan. Umar dulu mengatakan kepada Abu Musa Al-Asy’ari: “Ingatkanlah kami pada Tuhan kami!”, lalu dia (yakni Abu Musa al-Asy’ari) membaca, sedang yang lain mendengarkan bacaannya”. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 11/523).
5. Imam At-Thorthusyi mengatakan: “Nash-nash (tentang keutamaan majlis dzikir dan berkumpul untuknya) ini, menunjukkan bolehnya berkumpul untuk membaca Alquran, seperti mempelajarinya, mengajarkannya, dan mengulang-ngulangnya. Seperti misalnya seorang murid membaca kepada gurunya, atau seorang guru membaca untuk muridnya, atau saling bergantian membaca untuk mudzakaroh dan mudarosah. Beginilah belajar dan mengajar, bukannya dengan membaca bersama-sama.
Intinya keterangan-keterangan ini adalah umum dalam menerangkan bolehnya sekelompok orang membaca bersama dengan cara bergilir, atau mereka membaca kepada guru Alqur’an… Sebagaimana diketahui, dalam bahasa arab, bila orang arab melihat sekelompok orang yang berkumpul untuk membaca Alquran kepada gurunya, dan ada satu orang saja yang membaca (kepada gurunya), maka bisa dikatakan: “Mereka itu jamaah yang sedang belajar ilmu… mereka itu jamaah sedang membaca ilmu dan hadits” meski pembacanya hanya satu orang. (al-Hawadits wal Bida’, hal. 166)
Dalil ketiga: Adanya beberapa atsar dari sebagian salaf, diantaranya:
1. Dahulu Umar mengumandangkan takbir di kubahnya di mina. Mendengar takbir yang kumandangkannya, para jamaah di masjid pun ikut bertakbir, begitu pula mereka yang di pasar (luar), hingga bergemuruhlah mina dengan suara takbir. (Shohih Bukhori, Bab: At-Takbir Ayyama Mina)
2. Dahulu para jamaah perempuan, mengumandangkan takbirnya dibelakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz, yakni ketika malam-malam tasyriq bersama para jamaah laki-laki di masjid. (Shohih Bukhori, Bab: At-Takbir Ayyama Mina)
Jawaban:
1. Atsar Umar ini tidak tegas menunjukkan bolehnya dzikir jama’i seperti yang dilakukan orang-orang di era ini. Atsar itu hanya menunjukkan bahwa orang-orang pada waktu itu meniru apa yang dilakukan Umar, maka mereka pun bertakbir sebagaimana umar bertakbir, yakni dengan suara yang tinggi. Dan karena terlalu banyaknya orang yang bertakbir saat itu, hingga bergemuruhlah mina dengan suara takbir.
Lajnah Da’imah mengatakan (fatwa no:20189): “Apa yang dilakukan Umar r.a. bukanlah dalil bolehnya takbir jama’i, itu hanya menunjukkan bahwa Umar r.a. bertakbir sendiri, lalu ketika orang-orang mendengar takbirnya, maka mereka pun ikut bertakbir, masing-masing dari mereka bertakbir sendiri-sendiri, atsar itu tidak menunjukkan bahwa mereka itu bertakbir dengan takbir jama’i. wabillahittaufiq.”
2. Umar tidak pernah melakukan takbir -seperti yang dilakukannya di mina saat haji- pada waktu lainnya. Seandainya takbir seperti itu boleh dilakukan kapan saja, tentunya akan beliau lakukan, atau dilakukan oleh sahabat lainnya, karena tidak ada satu generasi pun dari umat ini, yang lebih semangat dalam mengerjakan kebaikan melebihi para sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-. Tapi nyatanya tidak ada satu pun dari mereka yang melakukan hal seperti itu di waktu lainnya.
3. Atsar Kedua hanya menunjukkan bahwa para jamaah wanita pada waktu itu juga mengumandangkan takbir di masjid, sebagaimana dilakukan oleh para jamaah laki-laki. Itupun hanya dilakukan pada malam-malam tasyriq, yakni pada momen hari raya, bukan berarti boleh dilakukan kapan saja.
4. Pemakaian atsar di atas, sebagai dalil bolehnya dzikir jama’i adalah tidak pada tempatnya, karena atsar tersebut berkenaan dengan takbir jama’i, bukan dzikir jama’i. Jadi sebenarnya, atsar di atas tidak ada hubungannya sama sekali dengan dzikir jama’i yang banyak dipraktekkan oleh orang-orang di zaman ini. Sahabat Umar dan para ulama salaf yang sholeh, tidak pernah melakukan tahlilan bersama, atau yasinan bersama, atau istighotsahan, atau dzikir jama’i yang lainnya, padahal tentunya mereka lebih mampu melakukannya melebihi kita. Seandainya dzikir jama’i itu dianjurkan oleh Islam, tentunya merekalah orang yang pertama mengamalkannya. Sungguh tiada generasi yang lebih alim dan lebih giat dalam ketaatan melebihi para salafus sholih itu.
5. Ada banyak perbedaan antara syariat takbiran dengan dzikir, diantaranya:
* Takbiran untuk hari ied sunnahnya dikeraskan, sedang dzikir secara umum sunnahnya dilirihkan.
* Takbiran untuk hari ied disunnahkan pada hari-hari tertentu, sedang dzikir secara umum disunnahkan kapan saja, dan tidak ada batasan waktu.
* Takbiran untuk hari ied, adalah salah satu syiar islam yang dianjurkan untuk ditampakkan seperti adzan, berbeda dengan dzikir secara umum dianjurkan untuk dilakukan secara lirih.
Dari perbedaan-perbedaan ini, kita tahu bahwa keduanya merupakan dua hal yang berbeda dan tidak mungkin bisa dikiaskan. Jika ada yang mengatakan bahwa atsar di atas menunjukkan bolehnya takbiran jama’i ketika hari ied, itu bukan berarti atsar tersebut bisa dipakai untuk melegalkan dzikir jama’i, karena banyaknya perbedaan antara keduanya. Wallohu a’lam. (bersambung…)
Seringkali kita menghadapi sanggahan ketika mengingatkan atau melarang orang lain mengikuti seremoni bid’ah, khususnya dzikir jamai. Kita sering dilontari syubhat yang sederhana tapi kadang masuk dan menancap di hati kita, hingga selanjutnya kita luluh dan toleran dengan apa yang mereka praktekkan dan dakwahkan.
Karena latar belakang ini dan permintaan dari salah seorang ikhwan, akhirnya penulis berusaha memberi sedikit pelita penerang dalam masalah ini. Semoga tulisan yang sederhana ini dapat membantu para pejuang sunnah dalam mempertahankan benteng sunnahnya dari serangan bid’ah dan para pembelanya, amin.
Definisi Dzikir Jama’i
Sebelum masuk dalam pembahasan inti, kita harus tahu dulu apa yang di maksud dengan dzikir jama’i?
Syeikh Dr. Muhammad bin Abdurrohman alu khomis mengatakan:
الذكر الجماعي هو: ما يفعله بعض الناس من الاجتماع أدبار الصلوات المكتوبة, أو في غيرها من الأوقات والأحوال, ليرددوا بصوت جماعي أذكارا وأدعية وأورادا وراء شخص معين, أو دون قائد, لكنهم يأتون بهذه الأذكار في صيغة جماعية بصوت واحد
“Dzikir jama’i adalah kegiatan yang dilakukan oleh sebagian orang, (seperti berkumpul setelah sholat lima waktu, atau di waktu dan keadaan lainnya), untuk mengulang-ulang dzikir, doa, atau wirid, dengan suara bersama, dan dipimpin oleh satu orang, atau tanpa ada yang memimpin, tapi mereka membaca dzikir-dzikir itu dengan cara bersama-sama dengan satu suara”. (Dzikir jama’i bainal ittiba’ wal ibtida’, hal: 11).
Syeikh Abdulloh Alfaqih dalam fatwanya mengatakan:
الذكر الجماعي: ما ينطق به الذاكرون المجتمعون بصوت واحد يوافق بعضهم بعضاً
“Dzikir jama’i adalah bacaan yang diucapkan oleh sekelompok orang yang berkumpul dan berdzikir dengan satu suara, dan (suara itu) serasi antara satu dengan yang lainnya”. (fatawa syabakah islamiyah, no fatwa: 7673)
Dari dua definisi ini kita dapat menarik ciri-ciri utama dzikir jamai:
1. Dilakukan dengan kumpul bersama.
2. Pembacaan dzikir, doa, atau wirid, dilakukan dengan satu suara.
3. Biasanya dilakukan dengan dipimpin oleh satu orang, kemudian yang lain mengikutinya.
Diantara contoh dzikir jama’i:
1. Membaca dzikir dan wirid setelah sholat dengan suara tinggi secara bersama-sama.
2. Dzikir yang dilakukan ketika ziarah kubur, dengan cara dipimpin oleh satu orang.
3. Dzikir yang dilakukan oleh sekelompok orang yang thowaf, dengan suara tinggi, secara bersama-sama, dan dikomando oleh pemandunya.
4. Membaca Surat Al-Fatihah secara bersama-sama, dengan dipandu oleh satu orang, yang biasa dilakukan ketika akan mengirimkan pahalanya kepada ahli kubur.
5. Apa yang diistilahkan dengan yasinan, tahlilan, istighotsahan dan seremoni bid’ah lainnya, yang mereka lakukan secara bersama-sama, dengan suara tinggi, dan satu suara.
Masih banyak lagi contoh dzikir jama’i ini, tapi insyaAlloh contoh yang kami sebutkan di atas, paling tidak bisa mewakili yang lainnya. Selanjutnya mari kita lihat syubhat mereka beserta jawabannya.
Dalil pertama:
Adanya nash-nash syar’i memuji para ahli dzikir, dengan menggunakan dlomir jama’, dan itu menunjukkan anjuran berkumpul dan dzikir bersama mengingat Alloh, lihatlah sebagai misal:
1. Alloh berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kalian dengan dzikir yang banyak, dan bertasbihlah kalian saat pagi dan petang” (Al-Ahzab:41-42)
2. Alloh berfirman: “Orang yang berakal adalah mereka yang berdzikir (mengingat Alloh) ketika berdiri, duduk, dan berbaring. Dan mereka yang mengamati langit dan bumi (lalu mengatakan): Wahai tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan ini (semua) dengan sia-sia”. (Alu Imron:190-191)
3. Alloh juga berfirman: “Berdzikirlah kalian dengan dzikir yang banyak, semoga kalian beruntung” (Al-Anfal:45)
Jawaban: Syubhat ini sangat mudah dijawab, diantara jawabannya:
1. Kita sepakat bahwa dzikir merupakan amalan yang dianjurkan Islam, tapi dengan dalih apa kita melakukannya dengan cara berjama’ah. Kita harus tahu, bahwa sebagaimana pokok ibadah itu harus didasari dengan dalil, begitu pula cara pelaksanaannya, harus didasari dalil. Nash-nash yang disebutkan di atas hanyalah menunjukkan anjuran untuk berdzikir, tidak ada petunjuk cara melakukannya dengan berjama’ah.
2. Dlomir jama’ bukan berarti perintah untuk melaksanakannya secara berjama’ah. Dlomir jama’ hanya menunjukkan bahwa perintah tersebut ditujukan kepada banyak orang, bukan berarti harus atau dianjurkan untuk berjama’ah dalam melaksanakannya.
3. Jika dlomir jama’ dalam nash-nash itu menunjukkan adanya anjuran untuk berjama’ah dalam berdzikir, maka bagaimana kita mengartikan firman Alloh ini: “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka hendaklah kalian datangi ladang kalian itu dari mana saja kalian kehendaki!” (Albaqoroh: 223). Apakah kita dianjurkan oleh ayat ini untuk berhubungan suami istri secara berjama’ah?!
Bagaimana pula kita memahami ayat ke-6 dari surat Alma’idah ini: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian (hendak) mendirikan sholat, maka hendaklah kalian membasuh wajah-wajah kalian, dan tangan-tangan kalian hingga sikunya… (sampai akhir ayat wudlu)”… Apakah kita akan mengatakan dianjurkannya wudlu secara berjama’ah?!
Bagaimana pula kita memahami ayat ini: “Dan jika kalian junub, maka hendaklah kalian bersuci” (Alma’idah: 6), apakah kita akan mengatakan dianjurkannya mandi junub secara bersama-sama?!
Bahkan bagaimana kita memahami ayat kedua di atas?! Apakah kita mengatakan dianjurkan untuk dzikir bersama dengan posisi berdiri, juga dzikir bersama dengan posisi tidur?! Adakah tuntunannya dzikir bersama seperti itu dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan para salafus sholeh?!
Uraian di atas menunjukkan bahwa dlomir jama’ hanya menunjukkan bahwa perintah tersebut ditujukan kepada orang banyak, bukan menunjukkan anjuran untuk melakukannya secara berjama’ah, wallohu a’lam.
4. Jika istidlal (cara berdalil) mereka memang benar (dan ini mustahil adanya), tapi bukankah kita memiliki suri tauladan dalam menjalani Syariat Islam ini?! Bukankah kita semua sepakat bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- tauladan terbaik umat ini?! Bahkan Alloh berfirman: “Sungguh pada Rosululloh ada suri tauladan yang baik bagi kalian” (Al-Ahzab: 21). Pertanyaannya: Pernahkah beliau mencontohkan kepada kita pelaksanaan dzikir jama’i ini?! Pernahkan beliau melakukan tahlilan, yasinan, nariyahan, istighotsahan dll sebagaimana banyak dilakukan oleh orang-orang pada zaman ini?! Bukankah Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menuntunkan kepada kita untuk tidak melakukannya?! Mengapa kita tidak meniru beliau untuk tidak melakukannya?! Apakah kita lebih tahu tentang kebaikan melebihi beliau?! Wahai saudaraku seiman, jawablah dari lubuk hatimu yang paling dalam…
5. Wahai para pecinta Sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali -rodhiyallohu anhum-… Wahai para pecinta Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal -rohimahumulloh-… Pernahkah mereka memberi contoh kepada kalian, amalan dzikir jama’i ini?! Kepada siapa kalian berkiblat dalam mengamalkan ajaran Islam ini?! Apakah kalian lebih giat dalam kebaikan melebihi mereka?! Bukankah salah seorang diantara mereka telah mengatakan bahwa: “Setiap bid’ah itu sesat, meski orang-orang menganggapnya baik”?! Sungguh tidak adanya contoh dari para generasi salafus sholih dalam masalah dzikir jama’i ini, merupakan bukti bahwa amalan tersebut bukanlah dari Islam, apalagi sampai dianjurkan oleh Islam, wallohu a’lam…
Dalil kedua: Hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan majlis dzikir, diantaranya:
1. Sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Sesungguhnya Alloh memiliki malaikat sayyaroh yang mulia, mereka bertugas mencari majlis-majlis dzikir. Maka jika mereka menemukan majlis yang ada dzikirnya, mereka langsung duduk bersama mereka, saling menyelimuti satu dan yang lainnya dengan sayap mereka, hingga menutupi antara para ahli dzikir itu dengan langit dunia. Lalu jika mereka berpisah, maka para malaikat itu naik ke langit, kemudian Alloh azza wajall menanyai mereka -meski Dia lebih tahu dari mereka-: “Dari mana kalian datang?”. Mereka menjawab: “Kami datang dari hamba-hamba-Mu di bumi, mereka bertasbih, bertakbir, bertahlil, bertahmid, dan berdoa pada-Mu…” di akhir hadits Alloh berfirman: “… Aku telah mengampuni mereka, memberi apa yang mereka minta, dan melindungi dari apa yang mereka meminta perlindungan darinya”. (HR. Bukhori: 6408 dan Muslim: 2689)
2. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda, Alloh taala berfirman: “Aku sebagaimana prasangka hamba-Ku pada-Ku. Dan Aku akan bersamanya bila ia menyebut-Ku. Jika ia menyebut-Ku dalam dirinya, Aku akan menyebutnya dalam diri-Ku. Dan jika ia menyebut-Ku di depan khalayak, aku juga akan menyebutnya di depan khalayak yang lebih baik dari mereka”. (HR. Bukhori:6856 dan Muslim:4832)
3. Dari Mu’awiyah, bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- suatu hari keluar menghampiri para sahabatnya yang sedang berkumpul, beliau mengatakan: “Apa yang menjadikan kalian (berkumpul) duduk (di sini)”. Mereka menjawab: “Kami duduk untuk berdzikir dan memuji Alloh atas nikmat hidayah Islam yang diberikan kepada kami. Beliau bertanya lagi: “Demi Alloh, kalian berkumpul hanya karena itu?”. Mereka menjawab: “(Benar), demi Alloh kami berkumpul hanya karena itu”. Beliau lalu mengatakan: “Sungguh aku tidak meminta sumpah kalian karena mencurigai (niat) kalian, tapi karena Jibril mendatangiku dan mengabarkan bahwa Alloh azza wajall membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat”. (HR. Muslim:4869).
4. Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Seandainya aku duduk bersama kaum yang berdzikir (mengingat) Alloh mulai sholat Subuh hingga terbit matahari, itu lebih aku senangi dari pada memerdekakan empat budak dari keturunan Ismail. Dan seandainya aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Alloh, mulai dari sholat Ashar hingga terbenam matahari, itu lebih aku senangi dari pada memerdekakan empat budak” (HR. Abu Dawud: 3182, dihasankan oleh Albani)
Jawaban:
1. Dalil-dalil di atas tidak menunjukkan disyariatkannya dzikir jama’i, itu hanya menunjukkan anjuran berdzikir dan mengingat Alloh dengan cara yang dituntunkan oleh Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-.
2. Penyebutan Majlis dzikir dalam nash di atas, bukan berarti menunjukkan bolehnya dzikir jama’i, karena harus dipahami bahwa ada perbedaan antara Majlis Dzikir dengan Dzikir Jam’i…
Hubungan antara keduanya adalah umum dan khusus mutlak, maksudnya: istilah majlis dzikir lebih luas cakupannya dari pada istilah dzikir jama’i dari segala sisi… Yakni, setiap dzikir jama’i pasti ada majlis dzikirnya… tapi tidak setiap majlis dzikir itu ada dzikir jama’inya… Dengan kata lain, adanya majlis dzikir, tidak otomatis menunjukkan adanya dzikir jamai, karena dua hal tersebut bukanlah dua hal yang saling melazimkan, wallohu a’lam.
Intinya dalil di atas hanya menunjukkan anjuran untuk mengadakan majlis dzikir, bukan menunjukkan anjuran untuk mengadakan dzikir jama’i… Maksudnya: Kita dianjurkan untuk mengadakan majlis dzikir, asal tidak ada dzikir jama’inya…
3. Istilah Majlis dzikir tidak khusus untuk majlis yang membaca dzikir, atau doa, atau wirid, akan tetapi bisa juga bermakna majlis ilmu.
Lihatlah jawaban Atho’ -rohimahulloh- ketika ditanya apakah majlis dzikir itu?, ia menjawab: (Yang dimaksud dengan majlis dzikir adalah) Majlis yang membahas tentang halal dan harom, bagaimana kamu sholat, bagaimana kamu puasa, bagaimana kamu nikah, bagaimana kamu mentalak, dan bagaimana mengadakan jual-beli…” (Al-Hilyah 3/313).
Lihat pula bagaimana Alloh menamai khotbah jum’at sebagai dzikir, yakni dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari jum’at, maka segeralah kamu pergi menuju dzikrulloh dan tinggalkanlah jual beli”. (Al-Jum’ah:9). Maksud dari dzikrulloh di sini adalah khutbah jum’at. (Lihat Tafsir Thobari 22/642). Jelas ini menunjukkan bahwa majlis ilmu juga disebut majlis dzikir.
Bahkan dalam ayat lain Alloh menyebut ahli ilmu dengan sebutan ahli dzikir, yakni dalam firman-Nya: “Bertanyalah kepada ahli dzikir, jika kamu tidak mengetahui” (Al-Anbiya’:7), maksud dari ahli dzikir di ayat ini adalah ahli ilmu, yakni para ulama’. (Lihat Tafsir Sa’di, hal: 519). Walhasil, sebagaimana ahli ilmu bisa di sebut ahli dzikir, majlis ilmu juga bisa disebut majlis dzikir, wallohu a’lam…
4. Dalil tersebut tidak menunjukkan dianjurkannya dzikir jama’i, tapi hanya menunjukkan anjuran berkumpul untuk berdzikir.
Kita harus bedakan antara dzikir bersama dengan bersama untuk dzikir. Dzikir bersama itu bid’ah, sedang bersama untuk berdzikir itu dianjurkan bila dilakukan sesuai syariat, sebagaimana dipahami oleh para sahabat…
Ibnu Taimiyah mengatakan: “Dahulu para sahabat Rosululloh jika kumpul bersama, mereka menyuruh salah seorang dari mereka membaca, kemudian yang lain mendengarkan. Umar dulu mengatakan kepada Abu Musa Al-Asy’ari: “Ingatkanlah kami pada Tuhan kami!”, lalu dia (yakni Abu Musa al-Asy’ari) membaca, sedang yang lain mendengarkan bacaannya”. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 11/523).
5. Imam At-Thorthusyi mengatakan: “Nash-nash (tentang keutamaan majlis dzikir dan berkumpul untuknya) ini, menunjukkan bolehnya berkumpul untuk membaca Alquran, seperti mempelajarinya, mengajarkannya, dan mengulang-ngulangnya. Seperti misalnya seorang murid membaca kepada gurunya, atau seorang guru membaca untuk muridnya, atau saling bergantian membaca untuk mudzakaroh dan mudarosah. Beginilah belajar dan mengajar, bukannya dengan membaca bersama-sama.
Intinya keterangan-keterangan ini adalah umum dalam menerangkan bolehnya sekelompok orang membaca bersama dengan cara bergilir, atau mereka membaca kepada guru Alqur’an… Sebagaimana diketahui, dalam bahasa arab, bila orang arab melihat sekelompok orang yang berkumpul untuk membaca Alquran kepada gurunya, dan ada satu orang saja yang membaca (kepada gurunya), maka bisa dikatakan: “Mereka itu jamaah yang sedang belajar ilmu… mereka itu jamaah sedang membaca ilmu dan hadits” meski pembacanya hanya satu orang. (al-Hawadits wal Bida’, hal. 166)
Dalil ketiga: Adanya beberapa atsar dari sebagian salaf, diantaranya:
1. Dahulu Umar mengumandangkan takbir di kubahnya di mina. Mendengar takbir yang kumandangkannya, para jamaah di masjid pun ikut bertakbir, begitu pula mereka yang di pasar (luar), hingga bergemuruhlah mina dengan suara takbir. (Shohih Bukhori, Bab: At-Takbir Ayyama Mina)
2. Dahulu para jamaah perempuan, mengumandangkan takbirnya dibelakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz, yakni ketika malam-malam tasyriq bersama para jamaah laki-laki di masjid. (Shohih Bukhori, Bab: At-Takbir Ayyama Mina)
Jawaban:
1. Atsar Umar ini tidak tegas menunjukkan bolehnya dzikir jama’i seperti yang dilakukan orang-orang di era ini. Atsar itu hanya menunjukkan bahwa orang-orang pada waktu itu meniru apa yang dilakukan Umar, maka mereka pun bertakbir sebagaimana umar bertakbir, yakni dengan suara yang tinggi. Dan karena terlalu banyaknya orang yang bertakbir saat itu, hingga bergemuruhlah mina dengan suara takbir.
Lajnah Da’imah mengatakan (fatwa no:20189): “Apa yang dilakukan Umar r.a. bukanlah dalil bolehnya takbir jama’i, itu hanya menunjukkan bahwa Umar r.a. bertakbir sendiri, lalu ketika orang-orang mendengar takbirnya, maka mereka pun ikut bertakbir, masing-masing dari mereka bertakbir sendiri-sendiri, atsar itu tidak menunjukkan bahwa mereka itu bertakbir dengan takbir jama’i. wabillahittaufiq.”
2. Umar tidak pernah melakukan takbir -seperti yang dilakukannya di mina saat haji- pada waktu lainnya. Seandainya takbir seperti itu boleh dilakukan kapan saja, tentunya akan beliau lakukan, atau dilakukan oleh sahabat lainnya, karena tidak ada satu generasi pun dari umat ini, yang lebih semangat dalam mengerjakan kebaikan melebihi para sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-. Tapi nyatanya tidak ada satu pun dari mereka yang melakukan hal seperti itu di waktu lainnya.
3. Atsar Kedua hanya menunjukkan bahwa para jamaah wanita pada waktu itu juga mengumandangkan takbir di masjid, sebagaimana dilakukan oleh para jamaah laki-laki. Itupun hanya dilakukan pada malam-malam tasyriq, yakni pada momen hari raya, bukan berarti boleh dilakukan kapan saja.
4. Pemakaian atsar di atas, sebagai dalil bolehnya dzikir jama’i adalah tidak pada tempatnya, karena atsar tersebut berkenaan dengan takbir jama’i, bukan dzikir jama’i. Jadi sebenarnya, atsar di atas tidak ada hubungannya sama sekali dengan dzikir jama’i yang banyak dipraktekkan oleh orang-orang di zaman ini. Sahabat Umar dan para ulama salaf yang sholeh, tidak pernah melakukan tahlilan bersama, atau yasinan bersama, atau istighotsahan, atau dzikir jama’i yang lainnya, padahal tentunya mereka lebih mampu melakukannya melebihi kita. Seandainya dzikir jama’i itu dianjurkan oleh Islam, tentunya merekalah orang yang pertama mengamalkannya. Sungguh tiada generasi yang lebih alim dan lebih giat dalam ketaatan melebihi para salafus sholih itu.
5. Ada banyak perbedaan antara syariat takbiran dengan dzikir, diantaranya:
* Takbiran untuk hari ied sunnahnya dikeraskan, sedang dzikir secara umum sunnahnya dilirihkan.
* Takbiran untuk hari ied disunnahkan pada hari-hari tertentu, sedang dzikir secara umum disunnahkan kapan saja, dan tidak ada batasan waktu.
* Takbiran untuk hari ied, adalah salah satu syiar islam yang dianjurkan untuk ditampakkan seperti adzan, berbeda dengan dzikir secara umum dianjurkan untuk dilakukan secara lirih.
Dari perbedaan-perbedaan ini, kita tahu bahwa keduanya merupakan dua hal yang berbeda dan tidak mungkin bisa dikiaskan. Jika ada yang mengatakan bahwa atsar di atas menunjukkan bolehnya takbiran jama’i ketika hari ied, itu bukan berarti atsar tersebut bisa dipakai untuk melegalkan dzikir jama’i, karena banyaknya perbedaan antara keduanya. Wallohu a’lam. (bersambung…)
Labels:
Tazkirah
59 Faedah Zikir
59 Fadhilah Atau Keutamaan Dzikir
Oleh :Abu Abdillah Al Husainiy
Hidup di dunia hanyalah "sekedar mampir", dengan kata lain sementara dan tidak selamanya. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita mengisi hari-hari kita untuk selalu mengingat Sang Pencipta, Allah Yang Maha Kuasa. Mengingat Allah tidak hanya ketika shalat saja, ketika makan minum, bepergian, di waktu luang bahkan disaat sibuk sekalipun, dikantor atau ketika sedang kerja misalnya. Dan cara yang paling mudah
dan ringan adalah dengan Dzikir.
Lafadz : Subhanallah, Alhamdulillah, Laailahaillallah dan Allahu Akbar adalah lafadz dzikir yang dianjurkan oleh Rasullullah Saw. Ke empat lafadz yang dikenal sebagai Lafadz Tasbih ini memiliki banyak sekali keutamaannya. Dan jika dihitung keutamaannya sesungguhnya terdapat lebih dari seratus fadhilah. Dari ratusan keutamaan itu kami simpulkan menjadi 59 Keutamaan berikut ini :
1.Dzikir menjauhkan diri dari syetan dan menghancurkan kekuatannya
2.Dzikir menyebaban ia dicintai Allah Swt
3.Dzikir menjauhkan kegelisahan dan kesedihan hati
4.Dzikir menjadikan hati lapang, gembira dan berseri-seri
5.Dzikir menguatkan tubuh dan hati
6.Dzikir menjadikan bercahayanya rumah dan hati
7.Dzikir dapat menarik rizki
8.Orang yang selalu berdzikir akan dipakaikan kepadanya pakaian kehebatan dan kegagahan yaitu orang yang melihat akan merasa gentar dan akan merasakan kesejukan
9.Dzikir dapat menumbuhkan perasaan cinta kepada Allah, sedangkan cinta kepada Allah ini merupakan ruh Islam dan jiwa agama, juga sebagai sumber keberhasilan dan kebahagiaan, keduanya akan mudah dicapai oleh orang yang selalu berdzikir. Barang siapa yang ingin dapat mencintai Allah dengan benar, hendaklah memperbanyak dzikrullah. Demikian pula, dzikir merupakan pintu cinta kepada Allah
10.Dengan dzikir, kita akan mampu bermuraqabah yang akan menyampaikan kita kepada derajat ihsan. Orang yang telah mencapai derajat ihsan, dalam ibadahnya seakan-akan melihat Allah Swt
11.Dzikir merupakan sarana untuk kembali kepada Allah yang akan membawa seseorang berserah diri kepada Allah. Sehinga sedikit demi sedikit, dalam segala urusan, Allah akan menjadi tempat perlindungan, rumah dan benteng baginya. Dalam menghadapi musibah juga akan cenderung berlindung kepadaNya.
12.Dzikir dapat menyebabkan seseorang dekat kepada Allah. Semakin banyak seseorang mengingat Allah, ia akan semakin dekat kepada Allah Ta'ala. Semakin lalai seseorang dalam mengingatNya, ia akan semakin jauh dari Allah Ta'ala
13.Dzikir merupakan pintu ma'rifatullah
14.Dengan berdzikir, kehebatan dan kebesaran Allah akan masuk ke dalam hati, juga sebagai sarana agar bergairah menghadirkan diri di hadapan Allah.
15.Dzikir merupakan penyebab ingatnya seseorang kepada Allah, sebagaimana firmanNya "Karena itu ingatlah kamu kepadaKu niscaya aku ingat pula kepadamu". Di dalam hadits juga disebutkan "Barangsiapa mengingat Ku dalam dirinya, maka aku akan mengingatNya dalam diri Ku"
16.Dzikir dapat menghidupkan hati.
17.Dzikir merupakan makanan bagi hati dan rohani. Jika keduanya tidak memperoleh makanan maka keadannya sebagaimana tubuh yang tidak memperoleh makanan
18.Dzikir menjauhkan hati dari karat. Sebgaimana disebutkan dalam hadits bahwa segala sesuatu itu akan berkarat atau kotor. Kotoran hati adalah keinginan hawa nafsu dan kelalaian. Keduanya akan sulit dibersihkan kecuali dengan dzikir. Untuk itu, dzikir bermanfaat untuk membersihkanya.
19.Dzikir menjauhkan diri dari kesusahan dan kesalahan
20.Dzikir dapat menjauhkan diri dari perasaan takut dan was-was. Apabila seseorang dihinggapi kelalaian, ia kan diselubungi perasaan takut dan was-was. Bila ia berdzikir, semuanya itu akan menjauh
21.Apabila seseorang berdzikir kepada Allah maka emapat penjuru `Arsy akan berdzikir kepadaNya.
22.Apabila pada waktu senang seseorang berdzikir mengingat Allah Swt, maka Allah akan mengingatnya ketika dalam kesusahan
23.Dzikir merupakan sarana untuk menyelamatkan diri dari adzab Allah Swt
24.Dzikir menyebabkan turunnya sakinah serta rahmat.
25.Dengan berdzikir, lidah seseorang akan terjauh dari ucapan-ucapan dosa seperti ghibah, memaki, berbohong, perkataan kotor, dan perkataan sia-sia. Kenyataan telah membuktikan bahwa orang-orang yang sibuk berdzikir akan selamat dari perbuatan-perbuatan tersebut. Sebaliknya, lidah yang tidak dibiasakan berdzikir akan terjerumus ke dalam ucapan yang tercela.
26.Majlis dzikir adalah majelis malaikat, sementara majelis lalai dan sia-sia adalah manjelis syetan. Terserah kepada pribadi masing-masing untuk memilih yang disukainya. Setiap orang tentu menyukai sesuatau sesuai dengan sifat dan kecenderunganya.
27.Dengan berdzikir, seseorang akan menjadi baik dan bahagia. Demikian pula orang-orang yang menyertainya. Sebailknya, orang-orang yang menghabiskan waktunya dengan sia-sia adalah orang – orang yang jahat dan celaka, demikian pula orang-orang yang menyertainya
28.Pada hari kiamat, orang–orang yang selalu berdzikir akan terhindar dari bencana dan penyesalan. Untuk itu, disebutkan dalam sebuah hadits bahwa setiap majelis yang ada di dalamnya tidak ada dzikrullah akan menyebabkan kesusahan dan kerugian pada hari kiamat.
29.Apabila seseorang berdzikir kepada Allah sendirian sehingga menangis, pada hari kiamat nanti, ia akan memperoleh naungan di bawah `Arsy Ilahi, ketika seluruh manusia sedang dihisab dan merasakan panas yang sangat menyiksa
30.Orang yang menyibukan diri dengan berdzikir akan mendapatkan karunia lebih banyak daripada orang-orang yang berdoa, sebagaimana telah disebutkan dalam hadits, "Barangsiapa karena sibuk berdzikir sehingga tidak sempat untuk berdoa, maka Aku akan memberikan yang lebih baik daripada orang-orang yang berdoa"
31.Meskipun dzikir merupakan ibadah yang paling ringan, tetapi mempunyai fadhilah (keutamaan) yang paling utama karena menggerakan lidah lebih mudah daripada menggerakan anggota badan lainya.
32.Dzikrullah merupakan pohon di syurga.
33.Nikmat dan karunia yang diberikan Allah kepada seseorang karena berdzikir tidaklah diberikan karena amal-amal lainya.
34.Seseorang yagn berdzikir secara istiqomah (terus menerus) akan selamat dari melupakan dirinya, yang menyebabkan kecelakaan dunia dan akhirat. Karena melupakan diri sendiri dan tipuan-tipuanya berarti melupakan Tuhan, dan orang yang melupakan Tuhan niscaya akan memperoleh kerugian. Allah memperingatkan dalam firmanNya : "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah lalu Allah menjadikan kamu seperti orang-orang yang lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik" (Al-Hasyr : 19)
35.Dengan berdzikir, seseorang dapat senantiasa mencapai kemajuan dan kejayaan, baik ketika ia beristirahat atau ketika berada di pasar, ketika sehat maupun ketika sakit, ketika sibuk mengecap kenikmatan hidup maupun ketika mengalami berbagai kekurangan. Pendek kata, pada setiap saat dan keadaan, ia akan memperoleh kejayaan.
36.Cahaya dzikir senantiasa bersama orang yang berdzikir, baik di dunia maupun di dalam kubur, dan ia membimbing ketika melewati shirath
37.Dzikir adalah intisari ilmu tasawuf, yang diamalkan oleh setiap ahli thariqah. Jika telah terbuka pintu dzikir bagi seseorang, berarti telah terbuka baginya jalan menuju Allah. Barangsiapa telah menuju kepada Allah, niscaya ia telah memperoleh semua yang dikehendakinya, karena khazanah Illahi tidak akan berkurang sedikitpun.
38.Dzikir merupakan pohon yang setiap waktu menghasilkan buah makrifat
39.Dzikri mendekatkan kepada Dzat yang kepadaNya ia berdzikir, sehingga orang yang berdzikir akan disertai olehNya
40.Dzikir seimbang dengan memerdekakan hamba, seimbang dengan membelanjakan harta dijalan Allah, dan seimbang pula dengan Jihad Fisabilillah (berjuang di jalan Allah).
41.Dzikir merupakan sumber syukur
42.Dzikir merupakan obat penyakit hati
43.Dzikir merupakan sumber persahabatan dengan Allah, sebaliknya melalaikanya merupakan sumber permusuhan dengan Allah
44.Dzikir dapat menambah nikmat Allah dan menyelamatkan dari adzabNya
45.Allah membangga-banggakan orang-orang yang berdzikir di hadapan para malaikat
46.Barangsiapa senantiasa berdzikir, ia akan masuk surga sambil tersenyum-senyum
47.Amalan yang paling utama adalah amalan yang disertai dengan berdzikir sebanyak-banyaknya
48.Dzikir merupakan pengganti ibadah-ibadah nafilah (sunah)
49.Dzikir merupakan pendorong ibadah-ibadah lainya
50.Dengan dzikir, hal-hal yang berat akan menjadi ringan
51.Dzikir akan menghindarkan semua bentuk ketakutan dan kebimbangan
52.Dzikir menimbulkan tenaga istimewa pada manusia
53.Allah Swt sendiri membenarkan dan memuji orang-orang yang berdzikir
54.Dzikir menyebabkan terbangunya rumah di surga
55.Dzikir merupakan perisai atau penghalang di neraka jahanam
56.Para malaikat beristighfar untuk orang yang berdzikir
57.Memperbanyak dzikir merupakan jalan untuk membebaskan diri dari kemunafikan
58.Dibandingkan amalan-amalan lainya, dzikir mempunyai kelezatan yang tidak dimiliki oleh amalan-amalan lain
59.Di dunia, wajah orang yang berdzikir akan nampak gembira dan akan nampak nur (cahaya) pada hari kiamat. Dzikir kepada Allah Swt merupakan kiat untuk menggapai ketenangan jiwa, yakni dzikir dalam arti selalu ingat kepada Allah dengan menghadirkan nama-Nya di dalam hati dan menyebut nama-Nya dalam berbagai kesempatan.
Mari Kita tingkatkan DZIKIR kita demi hidup yang lebih produktif dan bahagia.
Oleh :Abu Abdillah Al Husainiy
Hidup di dunia hanyalah "sekedar mampir", dengan kata lain sementara dan tidak selamanya. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita mengisi hari-hari kita untuk selalu mengingat Sang Pencipta, Allah Yang Maha Kuasa. Mengingat Allah tidak hanya ketika shalat saja, ketika makan minum, bepergian, di waktu luang bahkan disaat sibuk sekalipun, dikantor atau ketika sedang kerja misalnya. Dan cara yang paling mudah
dan ringan adalah dengan Dzikir.
Lafadz : Subhanallah, Alhamdulillah, Laailahaillallah dan Allahu Akbar adalah lafadz dzikir yang dianjurkan oleh Rasullullah Saw. Ke empat lafadz yang dikenal sebagai Lafadz Tasbih ini memiliki banyak sekali keutamaannya. Dan jika dihitung keutamaannya sesungguhnya terdapat lebih dari seratus fadhilah. Dari ratusan keutamaan itu kami simpulkan menjadi 59 Keutamaan berikut ini :
1.Dzikir menjauhkan diri dari syetan dan menghancurkan kekuatannya
2.Dzikir menyebaban ia dicintai Allah Swt
3.Dzikir menjauhkan kegelisahan dan kesedihan hati
4.Dzikir menjadikan hati lapang, gembira dan berseri-seri
5.Dzikir menguatkan tubuh dan hati
6.Dzikir menjadikan bercahayanya rumah dan hati
7.Dzikir dapat menarik rizki
8.Orang yang selalu berdzikir akan dipakaikan kepadanya pakaian kehebatan dan kegagahan yaitu orang yang melihat akan merasa gentar dan akan merasakan kesejukan
9.Dzikir dapat menumbuhkan perasaan cinta kepada Allah, sedangkan cinta kepada Allah ini merupakan ruh Islam dan jiwa agama, juga sebagai sumber keberhasilan dan kebahagiaan, keduanya akan mudah dicapai oleh orang yang selalu berdzikir. Barang siapa yang ingin dapat mencintai Allah dengan benar, hendaklah memperbanyak dzikrullah. Demikian pula, dzikir merupakan pintu cinta kepada Allah
10.Dengan dzikir, kita akan mampu bermuraqabah yang akan menyampaikan kita kepada derajat ihsan. Orang yang telah mencapai derajat ihsan, dalam ibadahnya seakan-akan melihat Allah Swt
11.Dzikir merupakan sarana untuk kembali kepada Allah yang akan membawa seseorang berserah diri kepada Allah. Sehinga sedikit demi sedikit, dalam segala urusan, Allah akan menjadi tempat perlindungan, rumah dan benteng baginya. Dalam menghadapi musibah juga akan cenderung berlindung kepadaNya.
12.Dzikir dapat menyebabkan seseorang dekat kepada Allah. Semakin banyak seseorang mengingat Allah, ia akan semakin dekat kepada Allah Ta'ala. Semakin lalai seseorang dalam mengingatNya, ia akan semakin jauh dari Allah Ta'ala
13.Dzikir merupakan pintu ma'rifatullah
14.Dengan berdzikir, kehebatan dan kebesaran Allah akan masuk ke dalam hati, juga sebagai sarana agar bergairah menghadirkan diri di hadapan Allah.
15.Dzikir merupakan penyebab ingatnya seseorang kepada Allah, sebagaimana firmanNya "Karena itu ingatlah kamu kepadaKu niscaya aku ingat pula kepadamu". Di dalam hadits juga disebutkan "Barangsiapa mengingat Ku dalam dirinya, maka aku akan mengingatNya dalam diri Ku"
16.Dzikir dapat menghidupkan hati.
17.Dzikir merupakan makanan bagi hati dan rohani. Jika keduanya tidak memperoleh makanan maka keadannya sebagaimana tubuh yang tidak memperoleh makanan
18.Dzikir menjauhkan hati dari karat. Sebgaimana disebutkan dalam hadits bahwa segala sesuatu itu akan berkarat atau kotor. Kotoran hati adalah keinginan hawa nafsu dan kelalaian. Keduanya akan sulit dibersihkan kecuali dengan dzikir. Untuk itu, dzikir bermanfaat untuk membersihkanya.
19.Dzikir menjauhkan diri dari kesusahan dan kesalahan
20.Dzikir dapat menjauhkan diri dari perasaan takut dan was-was. Apabila seseorang dihinggapi kelalaian, ia kan diselubungi perasaan takut dan was-was. Bila ia berdzikir, semuanya itu akan menjauh
21.Apabila seseorang berdzikir kepada Allah maka emapat penjuru `Arsy akan berdzikir kepadaNya.
22.Apabila pada waktu senang seseorang berdzikir mengingat Allah Swt, maka Allah akan mengingatnya ketika dalam kesusahan
23.Dzikir merupakan sarana untuk menyelamatkan diri dari adzab Allah Swt
24.Dzikir menyebabkan turunnya sakinah serta rahmat.
25.Dengan berdzikir, lidah seseorang akan terjauh dari ucapan-ucapan dosa seperti ghibah, memaki, berbohong, perkataan kotor, dan perkataan sia-sia. Kenyataan telah membuktikan bahwa orang-orang yang sibuk berdzikir akan selamat dari perbuatan-perbuatan tersebut. Sebaliknya, lidah yang tidak dibiasakan berdzikir akan terjerumus ke dalam ucapan yang tercela.
26.Majlis dzikir adalah majelis malaikat, sementara majelis lalai dan sia-sia adalah manjelis syetan. Terserah kepada pribadi masing-masing untuk memilih yang disukainya. Setiap orang tentu menyukai sesuatau sesuai dengan sifat dan kecenderunganya.
27.Dengan berdzikir, seseorang akan menjadi baik dan bahagia. Demikian pula orang-orang yang menyertainya. Sebailknya, orang-orang yang menghabiskan waktunya dengan sia-sia adalah orang – orang yang jahat dan celaka, demikian pula orang-orang yang menyertainya
28.Pada hari kiamat, orang–orang yang selalu berdzikir akan terhindar dari bencana dan penyesalan. Untuk itu, disebutkan dalam sebuah hadits bahwa setiap majelis yang ada di dalamnya tidak ada dzikrullah akan menyebabkan kesusahan dan kerugian pada hari kiamat.
29.Apabila seseorang berdzikir kepada Allah sendirian sehingga menangis, pada hari kiamat nanti, ia akan memperoleh naungan di bawah `Arsy Ilahi, ketika seluruh manusia sedang dihisab dan merasakan panas yang sangat menyiksa
30.Orang yang menyibukan diri dengan berdzikir akan mendapatkan karunia lebih banyak daripada orang-orang yang berdoa, sebagaimana telah disebutkan dalam hadits, "Barangsiapa karena sibuk berdzikir sehingga tidak sempat untuk berdoa, maka Aku akan memberikan yang lebih baik daripada orang-orang yang berdoa"
31.Meskipun dzikir merupakan ibadah yang paling ringan, tetapi mempunyai fadhilah (keutamaan) yang paling utama karena menggerakan lidah lebih mudah daripada menggerakan anggota badan lainya.
32.Dzikrullah merupakan pohon di syurga.
33.Nikmat dan karunia yang diberikan Allah kepada seseorang karena berdzikir tidaklah diberikan karena amal-amal lainya.
34.Seseorang yagn berdzikir secara istiqomah (terus menerus) akan selamat dari melupakan dirinya, yang menyebabkan kecelakaan dunia dan akhirat. Karena melupakan diri sendiri dan tipuan-tipuanya berarti melupakan Tuhan, dan orang yang melupakan Tuhan niscaya akan memperoleh kerugian. Allah memperingatkan dalam firmanNya : "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah lalu Allah menjadikan kamu seperti orang-orang yang lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik" (Al-Hasyr : 19)
35.Dengan berdzikir, seseorang dapat senantiasa mencapai kemajuan dan kejayaan, baik ketika ia beristirahat atau ketika berada di pasar, ketika sehat maupun ketika sakit, ketika sibuk mengecap kenikmatan hidup maupun ketika mengalami berbagai kekurangan. Pendek kata, pada setiap saat dan keadaan, ia akan memperoleh kejayaan.
36.Cahaya dzikir senantiasa bersama orang yang berdzikir, baik di dunia maupun di dalam kubur, dan ia membimbing ketika melewati shirath
37.Dzikir adalah intisari ilmu tasawuf, yang diamalkan oleh setiap ahli thariqah. Jika telah terbuka pintu dzikir bagi seseorang, berarti telah terbuka baginya jalan menuju Allah. Barangsiapa telah menuju kepada Allah, niscaya ia telah memperoleh semua yang dikehendakinya, karena khazanah Illahi tidak akan berkurang sedikitpun.
38.Dzikir merupakan pohon yang setiap waktu menghasilkan buah makrifat
39.Dzikri mendekatkan kepada Dzat yang kepadaNya ia berdzikir, sehingga orang yang berdzikir akan disertai olehNya
40.Dzikir seimbang dengan memerdekakan hamba, seimbang dengan membelanjakan harta dijalan Allah, dan seimbang pula dengan Jihad Fisabilillah (berjuang di jalan Allah).
41.Dzikir merupakan sumber syukur
42.Dzikir merupakan obat penyakit hati
43.Dzikir merupakan sumber persahabatan dengan Allah, sebaliknya melalaikanya merupakan sumber permusuhan dengan Allah
44.Dzikir dapat menambah nikmat Allah dan menyelamatkan dari adzabNya
45.Allah membangga-banggakan orang-orang yang berdzikir di hadapan para malaikat
46.Barangsiapa senantiasa berdzikir, ia akan masuk surga sambil tersenyum-senyum
47.Amalan yang paling utama adalah amalan yang disertai dengan berdzikir sebanyak-banyaknya
48.Dzikir merupakan pengganti ibadah-ibadah nafilah (sunah)
49.Dzikir merupakan pendorong ibadah-ibadah lainya
50.Dengan dzikir, hal-hal yang berat akan menjadi ringan
51.Dzikir akan menghindarkan semua bentuk ketakutan dan kebimbangan
52.Dzikir menimbulkan tenaga istimewa pada manusia
53.Allah Swt sendiri membenarkan dan memuji orang-orang yang berdzikir
54.Dzikir menyebabkan terbangunya rumah di surga
55.Dzikir merupakan perisai atau penghalang di neraka jahanam
56.Para malaikat beristighfar untuk orang yang berdzikir
57.Memperbanyak dzikir merupakan jalan untuk membebaskan diri dari kemunafikan
58.Dibandingkan amalan-amalan lainya, dzikir mempunyai kelezatan yang tidak dimiliki oleh amalan-amalan lain
59.Di dunia, wajah orang yang berdzikir akan nampak gembira dan akan nampak nur (cahaya) pada hari kiamat. Dzikir kepada Allah Swt merupakan kiat untuk menggapai ketenangan jiwa, yakni dzikir dalam arti selalu ingat kepada Allah dengan menghadirkan nama-Nya di dalam hati dan menyebut nama-Nya dalam berbagai kesempatan.
Mari Kita tingkatkan DZIKIR kita demi hidup yang lebih produktif dan bahagia.
Labels:
Tazkirah
Subscribe to:
Posts (Atom)